SYARAT DAN KETENTUAN JASA FABRIKASI LOGAM LEMBARAN
Syarat dan Ketentuan ini (“Syarat”) mengatur hubungan kontraktual antara [Nama Perusahaan Anda], sebuah perusahaan yang terdaftar di [Negara/Wilayah] dengan alamat di [Alamat Perusahaan] (“Pemasok”), dan pelanggan (“Pelanggan”) yang memesan fabrikasi lembaran logam, permesinan, pelapisan, perakitan, dan layanan terkait (“Layanan”). Dengan menerbitkan pesanan pembelian, mengkonfirmasi pesanan, atau menerima Layanan, Pelanggan setuju untuk terikat oleh Syarat ini, bersama dengan setiap penawaran tertulis, faktur proforma, atau konfirmasi pesanan yang dikeluarkan oleh Pemasok (secara kolektif, “Kontrak”).
1. LINGKUP LAYANAN
1.1 Pemasok wajib melaksanakan jasa fabrikasi sesuai dengan spesifikasi, gambar, material, kuantitas, dan jadwal pengiriman yang secara eksplisit disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak.
1.2 Pelanggan menjamin bahwa semua data desain, gambar, file CAD, spesifikasi teknis, dan sampel yang diberikan kepada Pemasok adalah lengkap, akurat, sah, dan tidak melanggar hak pihak ketiga. Pemasok tidak bertanggung jawab atas kesalahan, cacat, atau kerugian yang timbul dari informasi yang tidak akurat atau tidak lengkap yang diberikan oleh Pelanggan.
1.3 Setiap modifikasi terhadap desain, spesifikasi, material, atau kuantitas yang diminta oleh Pelanggan setelah konfirmasi pesanan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemasok, penyesuaian harga, dan penjadwalan ulang pengiriman. Pelanggan akan menanggung semua biaya (termasuk biaya penggantian peralatan, barang rusak, tenaga kerja, dan material) yang disebabkan oleh modifikasi tersebut.
2. HARGA & PEMBAYARAN
2.1 Semua harga yang dikutip oleh Pemasok belum termasuk bea impor/ekspor, tarif, pajak (termasuk PPN, pajak penjualan, pajak cukai), biaya bea cukai, pengiriman, asuransi, dan biaya tambahan lainnya, yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pelanggan.
2.2 Syarat pembayaran: [misalnya, deposit 50% setelah konfirmasi pesanan, sisa 50% sebelum pengiriman]. Semua pembayaran harus dilakukan dalam [Mata Uang] ke rekening bank yang ditunjuk oleh Pemasok. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan bunga sebesar 1,5% per bulan atau tingkat maksimum yang diizinkan oleh hukum, mana yang lebih rendah.
2.3 Pemasok berhak untuk menangguhkan atau mengakhiri semua Layanan tanpa kewajiban apa pun jika Pelanggan gagal melakukan pembayaran sesuai dengan Kontrak. Segala biaya yang dikeluarkan oleh Pemasok karena keterlambatan pembayaran (termasuk biaya penyimpanan, biaya pembiayaan, dan biaya hukum) akan diganti oleh Pelanggan.
3. PENGIRIMAN & PENGALIHAN RISIKO
3.1 Tanggal pengiriman adalah perkiraan berdasarkan penerimaan tepat waktu atas semua informasi, material, dan pembayaran dari Pelanggan. Pemasok tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang disebabkan oleh keadaan force majeure, gangguan rantai pasokan, kekurangan material, tindakan pemerintah, atau kegagalan Pelanggan untuk memenuhi kewajibannya.
3.2 Risiko kehilangan, kerusakan, atau kehancuran Produk akan beralih kepada Pelanggan setelah pengiriman kepada pengangkut (FOB [Pelabuhan]) atau pengambilan oleh Pelanggan, mana pun yang terjadi terlebih dahulu. Semua asuransi setelah pengiriman akan diatur oleh Pelanggan dengan biaya sendiri.
3.3 Pengiriman sebagian diperbolehkan kecuali disepakati lain secara tertulis. Pelanggan wajib menerima pengiriman sebagian dan melakukan pembayaran yang sesuai.
4. KUALITAS & PEMERIKSAAN
4.1 Produk harus sesuai dengan spesifikasi yang disepakati dan standar industri (misalnya, ISO 9001). Pemasok wajib melakukan inspeksi kualitas internal sebelum pengiriman.
4.2 Pelanggan dapat memeriksa Produk di tempat Pemasok sebelum pengiriman dengan pemberitahuan tertulis 3 hari kerja sebelumnya. Setiap keberatan terkait kualitas harus diajukan secara tertulis dalam waktu 7 hari setelah menerima Produk, dengan bukti yang rinci. Kegagalan untuk mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut akan dianggap sebagai penerimaan Produk.
4.3 Tanggung jawab Pemasok atas cacat kualitas terbatas pada perbaikan, penggantian Produk yang cacat, atau pengembalian harga pembelian bagian yang cacat, atas kebijakan Pemasok sepenuhnya. Pemasok tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, konsekuensial, atau khusus (termasuk kehilangan keuntungan, waktu henti, atau penalti) yang timbul dari masalah kualitas.
5. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
5.1 Semua hak kekayaan intelektual atas desain, proses, teknik, peralatan, jig, perlengkapan, templat CAD, dan keahlian teknis yang sudah ada sebelumnya milik Pemasok akan tetap menjadi hak milik eksklusif Pemasok.
5.2 Pelanggan tetap memiliki hak kepemilikan atas semua desain, gambar, model, dan spesifikasi asli yang diberikan kepada Pemasok. Pelanggan memberikan kepada Pemasok lisensi terbatas, non-eksklusif, dan tidak dapat dialihkan untuk menggunakan Kekayaan Intelektual tersebut semata-mata untuk tujuan melaksanakan Layanan bagi Pelanggan.
5.3 Pemasok tidak boleh mereproduksi, menyalin, memodifikasi, mengungkapkan, atau menggunakan Kekayaan Intelektual Pelanggan untuk tujuan lain apa pun (termasuk untuk pesanan pihak ketiga) tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pelanggan.
5.4 Pelanggan menjamin bahwa kekayaan intelektualnya tidak melanggar paten, merek dagang, hak cipta, atau rahasia dagang pihak ketiga mana pun. Pelanggan wajib mengganti kerugian kepada Pemasok atas semua kerugian, kerusakan, denda, biaya hukum, dan kewajiban yang timbul dari klaim pelanggaran kekayaan intelektual pihak ketiga yang terkait dengan desain Pelanggan.
6. KERAHASIAAN & PERLINDUNGAN DATA
6.1 Kedua belah pihak wajib menjaga kerahasiaan semua informasi non-publik (termasuk desain, spesifikasi, harga, data bisnis, informasi pelanggan, dan rahasia dagang) selama 5 tahun setelah berakhirnya Kontrak.
6.2 Pemasok wajib memproses data pribadi Pelanggan (jika ada) sesuai dengan Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR), Undang-Undang Privasi Konsumen California (CCPA), dan hukum perlindungan data lainnya yang berlaku. Data hanya akan diproses untuk tujuan pelaksanaan Layanan, dengan menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasi yang sesuai.
6.3 Pemasok tidak boleh mengungkapkan informasi rahasia Pelanggan kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya, kecuali sebagaimana diwajibkan oleh hukum atau perintah pengadilan (dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Pelanggan jika diizinkan).
7. PENAFIAN GARANSI & PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB
7.1 Pemasok tidak memberikan jaminan tersurat maupun tersirat, termasuk namun tidak terbatas pada jaminan tersirat tentang kelayakan jual, kesesuaian untuk tujuan tertentu, atau tidak adanya pelanggaran, kecuali dinyatakan secara eksplisit dalam Kontrak.
7.2 Dalam keadaan apa pun Pemasok tidak bertanggung jawab kepada Pelanggan atau pihak ketiga mana pun atas kerugian tidak langsung, insidental, konsekuensial, khusus, punitif, atau teladan (termasuk kehilangan keuntungan, gangguan bisnis, waktu henti, atau biaya barang atau jasa pengganti) yang timbul dari atau terkait dengan Layanan, bahkan jika telah diberitahu tentang kemungkinan kerugian tersebut.
7.3 Total kewajiban agregat Pemasok untuk setiap klaim yang timbul dari atau terkait dengan Kontrak tidak boleh melebihi total harga pembelian yang dibayarkan oleh Pelanggan berdasarkan Kontrak.
8. KEADAAN KAHAR
8.1 Tidak satu pun pihak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan dalam melaksanakan kewajiban apa pun berdasarkan Kontrak ini karena peristiwa di luar kendali yang wajar, termasuk tetapi tidak terbatas pada bencana alam, perang, pandemi, tindakan pemerintah, pemogokan buruh, gangguan rantai pasokan, atau kekurangan material (secara kolektif, “Keadaan Kahar”).
8.2 Pihak yang terkena dampak wajib memberitahukan pihak lain secara tertulis dalam waktu 5 hari sejak terjadinya peristiwa Keadaan Kahar, dengan bukti pendukung. Pelaksanaan akan ditangguhkan selama berlangsungnya peristiwa tersebut, tanpa kewajiban apa pun. Jika peristiwa tersebut berlanjut selama lebih dari 60 hari, salah satu pihak dapat mengakhiri Kontrak tanpa kewajiban apa pun.
9. PENGHENTIAN
9.1 Masing-masing pihak dapat mengakhiri Kontrak ini segera dengan pemberitahuan tertulis jika pihak lain secara material melanggar salah satu ketentuan dan gagal memperbaiki pelanggaran tersebut dalam waktu 15 hari setelah pemberitahuan tertulis.
9.2 Pemasok dapat mengakhiri Kontrak segera tanpa pemberitahuan jika Pelanggan menjadi tidak mampu membayar, bangkrut, atau gagal melakukan pembayaran selama lebih dari 30 hari.
9.3 Penghentian tidak akan membebaskan Pelanggan dari kewajiban pembayaran atas Layanan yang telah dilakukan atau Produk yang telah dikirimkan sebelum penghentian. Klausul kerahasiaan, kekayaan intelektual, dan tanggung jawab akan tetap berlaku tanpa batas waktu setelah penghentian.
10. KEPATUHAN EKSPOR & ANTI-KORUPSI
10.1 Pelanggan wajib mematuhi semua hukum pengendalian ekspor, sanksi, dan hukum anti-korupsi yang berlaku (termasuk FCPA, Undang-Undang Suap Inggris) di wilayah hukumnya.
10.2 Pelanggan menjamin bahwa ia tidak akan menggunakan Produk untuk tujuan ilegal, tidak sah, atau terlarang, dan akan mematuhi semua peraturan impor/ekspor negara tujuan.
10.3 Pelanggan wajib mengganti kerugian kepada Pemasok atas semua kerugian, denda, hukuman, dan kewajiban hukum yang timbul akibat pelanggaran Pelanggan terhadap undang-undang pengendalian ekspor atau anti-korupsi.
11. HUKUM YANG BERLAKU & PENYELESAIAN SENGKETA
11.1 Syarat dan Ketentuan ini serta Kontrak ini akan diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum [Negara/Wilayah Pemasok], tanpa memperhatikan prinsip-prinsip konflik hukumnya.
11.2 Setiap perselisihan yang timbul dari atau berkaitan dengan Kontrak ini akan diselesaikan melalui negosiasi dengan itikad baik. Jika tidak terselesaikan, perselisihan tersebut akan diajukan ke arbitrase di [Kota, Negara] sesuai dengan aturan [Lembaga Arbitrase], dengan putusan arbitrase bersifat final dan mengikat kedua belah pihak.
11.3 Pelanggan menyetujui yurisdiksi eksklusif pengadilan [Negara/Wilayah Pemasok] untuk setiap upaya hukum sementara atau perintah penghentian.
12. LAIN-LAIN
12.1 Syarat dan Ketentuan ini merupakan keseluruhan perjanjian antara para pihak, menggantikan semua perjanjian lisan atau tertulis, pemahaman, atau pernyataan sebelumnya yang berkaitan dengan Layanan.
12.2 Tidak ada modifikasi atau pengesampingan terhadap Syarat dan Ketentuan ini yang sah kecuali dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
12.3 Kegagalan Pemasok untuk menegakkan ketentuan apa pun tidak akan dianggap sebagai pengesampingan ketentuan tersebut atau ketentuan lainnya.
12.4 Syarat dan Ketentuan ini mengikat para penerus, penerima pengalihan, dan perwakilan hukum masing-masing pihak.